Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu, Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  
    Divisi P3S Iten Konjongian

    BITUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menghimbau sekaligus mengigatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya  dilaporkan.

    Seperti halnya disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Iten Kojongian. Rabu (21/08/2024)

    Dalam penegasannya Iten mengatakan jika  ada pelanggaran Pilkada dipastikan akan ditindaklanjuti  Bawaslu.

    “Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu.  dipastikan akan kita ditindaklanjuti, ” tegasnya.


    Iten juga mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.


    “Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti ada sanksinya, ” tutupnya (abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tahapan Pilkada 2024, Iten Konjongian: Laporkan...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Kota Bitung Turun Lakukan Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami