Lapas Bitung Usulkan 73 Orang WBP Dapatkan Remisi Khusus

    Lapas Bitung Usulkan 73 Orang WBP  Dapatkan Remisi Khusus
    Lapas Bitung Usulkan 73 Warga Binaan dapatkan Remisi Khusus

    BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara mengusulkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada WBP.

    Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak integritasi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari 127 Warga Binaan Muslim, 73 orang diantaranya telah diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus tersebut.

    Adapun sisanya adalah tahanan dan WBP yang belum mencukupi masa pembinaan sehingga belum bisa diusul untuk mendapatkan remisi.

    Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani kepada Sejumlah Media di ruang Keeja Kalapas Bitung, Kamis (20/04/2023).

    Menurut Kalapas bahwa Lapas Bitunhg akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terutama pada pemenuhan hak dasar Narapidana dan itu tidak dipungut biaya.

    .

    " Seluruh layanan hak integrasi baik itu pengurusan PB, CB, CMB, CMK, Asimilasi, dan remisi semuanya tidak dipungut biaya apapun sehingga pada pelaksanaanya masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya, " ungkapnya

    "Saya pastikan tidak ada toleransi terhadap oknum yang kedapatan meminta biaya atau pungli terhadap proses pengurusan hak integrasi, " tegasnya.  (Ah)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Bitung, Laksanakan Ibadah...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Bitung Luangkan Waktu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami